link : http://www.pikiran-rakyat.com/node/183030
Dua Ribu Peserta Ikuti Gasshuku Nasional
BANDUNG, (PRLM).- Sekitar 2000 peserta akan mengikuti Gasshuku nasional Kushin Ryu M Karate Do Indonesia (KKI) dan Kushin Ryu Jujitsu Indonesia (KJI) Dojo Kopo 1967, yang akan diadakan pada tanggal 6-8 April 2012, di Padepokan Karang Tumaritis Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Ketua pelaksana Gasshuku KKI-KJI 2012, Yandy WR., mengatakan, selain Gasshuku pada acara ini juga akan dilakukan ujian DAN (kenaikan tingkat). “Hingga saat ini peserta yang terdaftar untuk ujian DAN sabuk hitam kurang lebih 200 peserta,” tuturnya di Bandung, (2/4/12).
Yandy menambahkan tujuan diadakannya acara ini selain untuk mempererat tali silaturahmi, juga untuk memperdalam jurus, sekaligus pembinaan bagi para karateka dan Jujitsu, sehingga kedepannya mereka diharapkan bisa lebih berprestasi.
“Gasshuku KKI-KJI ini akan dihadairi oleh Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Selain itunanti juga akan ada acara Penyematan DAN kehormatan kyoren yudansha kepada delapan tokoh masyarakat,” tutur Yandy.
Pendiri Kushin Ryu Jujitsu Indonesia (KJI), Sofyan Hambally, didampingi Ketua Umum KJI, Donny Perdana Halim mengatakan, para peserta yang akan mengikuti Gashhuku ini selain dari Jawa Barat juga datang dari Jawa Timur, Papua, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Ambon.
“Kegiatan Gasshuku ini juga merupakan ajang pemanasan untuk persiapan kejuaraan Karate Alibasyah Cup IV, di GOR KONI Soreang, pada tanggal 26-28 April nanti. Dan pada acara ini juga kita akan memberikan materi beladiri praktis untuk perempuan (Woman Self Defense of Kushin Ryu),” kata Sofyan.
Dia menambahkan beladiri praktis untuk perempuan ini, setidaknya bisa menjadi bekal dasar ketika merasa terancam dari tindak kekerasan. “Pada KKI kita lebih fokus membina karateka, sementara pada KJI kita lebih ke pembinaan kader-kader pelatih,” tutur Sofyan.
Meski baru berdiri dua tahun, Sofyan berharap KJI bisa lebih dikenal oleh masyarakat luas, dan turut memberikan sumbangsih prestasi untuk Indonesia khususnya di bidang olah raga. (A-193/A-108)***